SOFTSKILL
“PERANAN KOPERASI”
DOSEN : MARTANI
NAMA : ILMA
SYAHIDA AROFI
NPM : 23211509
KELAS : 2EB25
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN
AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang
dilimpahkan-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul
“PERANAN KOPERASI”.
Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah
satu syarat dalam melaksanakan tugas Pengantar Ekonomi Koperasi, Jurusan
Akuntansi Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Dengan segala keterbatasan, kami
sepenuhnya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat
kekurangan, baik dalam pembahasan maupun tata bahasanya atau cara penulisannya.
Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang
sifatnya membangun dari semua pihak khususnya para pembaca sangat kami harapkan
demi kesempurnaan penulisan makalah ini.
Akhir kata kami mengharapkan semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami penulis pada khususnya dan bagi pembaca
pada umumnya.
Bekasi, 23 November 2012
Ilma Syahida
Arofi
Peranan Koperasi
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk
pasar Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
~
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
~
Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) ,
yaitu: Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan
Oligopoli.
Di Pasar Sempurna (Perfect Competitive
Market)
Pasar persaiangan sempurna dapat
didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak
penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi
keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut :
- Perusahaan adalah pengambil harga.
Berarti suatu perusahaan yang ada di
dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Harga barang di
pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan
pembeli.
- Produk yang dihasilkan sejenis (homogen).
Tidak terdapat perbedaan yang nyata
antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan
lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan
persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang
yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Apabila perusahaan mengalami kerugian
dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika
ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan
mudah memasuki pasar ini.
- Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.
Pembeli mengetahui tingkat harga yang
berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat
menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar
- Terdapat banyak perusahaan di pasar.
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah
perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil
jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya
produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam
industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan
seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi
harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di atas, dapat
diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka
waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan
sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan
penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga”
tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar
bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi
harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya
produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai
koperasi produsen maupun konsumen.
Di Pasar Monopolistik.
Pasar monopolistic pada dasarnya adalah
pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan
sempurna dan monopoli.oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur
sifat monopoli dan persaingan sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan
sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang
berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
#
Adanya penjual yang banyak.
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar
persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar
monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan
yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan
produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam
keseluruhan pasar.
#
Produk yang dihasilkan beragam (heterogen).
Produk yang dihasilkan berbeda secara
fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan
perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
#
Persaingan promosi penjualan sangat aktif.
Harga bukan penentu utama dari besarnya
pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik
pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang,melakukan
kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan
sebagainya.
#
Keluar masuk industry relative mudah.
Tetapi tidak semudah pasar persaingan
sempurna beberapa faktor yang membedakan
yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan
barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus
mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru
ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik
dari yang sudah ada di pasar.
#
Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga.
Kekuasaan mempengaruhi harga ini
diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan
ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu
perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka
apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk
menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang
dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin
memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara
teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan
yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam
promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
Di Pasar Monopsoni
Ciri-ciri pasar monopsomi :
- Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli.
Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu
factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara
perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok
kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat
beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar
70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu
terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi
satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat
mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus
berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat
desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai
berikut :
- Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda.
Industry dalam pasar oligopoly sering
dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry
baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan bahan
bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda
umumnya barang akhir seperti industry mobil dan truk,industry rokok,industry
sabun cuci dan sabun mandi.
- Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat.
Kedua hal ini yang mana yang akan
terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar
oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila
perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak
pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan
dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang
mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka
harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
- Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan.
Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly
yang menghasilkan barang berbeda
memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan
pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan
kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly
adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar
oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat
berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Pembangunan Koperasi
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam
mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
§
Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom
partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani,
pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
§
Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi
yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi
terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga
(sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan
tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
§
Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi
seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota,
pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU,
rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator
mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah
dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
ü
Tahap pertama : Offisialisasi.
Mendukung perintisan pembentukan
Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah
merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran,
struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para
anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan
tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi
sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program
yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
a.
Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan
pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan
pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
o
Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para
anggota pengurus kelompok koperasi.
o
Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan
karyawan).
o
Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk
sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia).
o
Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier
yang memadai.
b.
Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para
anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama
perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan
lainnya.
Tahap kedua : De Offisialisasi.
Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan
secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah
mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi
artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus
dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan
kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
a)
Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi
desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam
koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan
istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
b)
Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang
mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan
perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara
otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
c)
Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali
dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan,
pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis,
dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan
sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
d)
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai
jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah
yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah
yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
e)
Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program
pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang
diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
f)
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif
dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan,
atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang
mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu
dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe
konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
·
Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh
negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas
instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan
manajer.
·
Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota
untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari
harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara
umum.
·
Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat
meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan
merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang
keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan
pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi
mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat
swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara
dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan
didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar