SOFTSKILL
“PERANAN KOPERASI TERHADAP PEMBANGUNAN”
DOSEN
: MARTANI
NAMA
: ILMA SYAHIDA AROFI
NPM
: 23211509
KELAS
: 2EB25
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN
AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang dilimpahkan-Nya, kami dapat
menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul “PERANAN KOPERASI TERHADAP PEMBANGUNAN”.
Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam
melaksanakan tugas Pengantar Ekonomi Koperasi, Jurusan Akuntansi Jenjang S1
pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Dengan segala keterbatasan, kami sepenuhnya menyadari bahwa
dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam pembahasan
maupun tata bahasanya atau cara penulisannya. Untuk itu, dengan segala
kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang sifatnya membangun dari semua
pihak khususnya para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan
makalah ini.
Akhir kata kami mengharapkan semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kami penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Bekasi, 25 Januari 2013
Ilma Syahida Arofi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja
sama demi kesejahteraan bersama. Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan
hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan
makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang
bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai
keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha
koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi
para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.Namun dalam
perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari
untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan
dalam perekonomian nasional.Perekonomian nasional mempunyai tujuan utamanya
yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab,
tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil
cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus ada strategi ekonomi
makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor
ekonomi rakyat.Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri
sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.
1.2. Rumusan Masalah
Peranan koperasi dalam pembangunan social dan ekonomi
BAB II
PEMBAHASAN
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang
bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai
keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha
koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi
para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.Namun dalam
perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari
untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan
dalam perekonomian nasional.Perekonomian nasional mempunyai tujuan utamanya
yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab,
tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil
cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus ada strategi ekonomi
makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor
ekonomi rakyat.Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri
sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.
Lambang koperasi mempunyai arti berikut :
Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam
koperasi.Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara
terus menerus. Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat
yang akan dicapai koperasi. Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai
salahn satu dasar bagi koperasi.Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila
sebagai landasan idiil koperasi.Pohon beringin menggambarkan lambang
kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.Koperasi
Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat
Indonesia.Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi
nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum.
Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
a. Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
b. Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
c. Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
d. Membantu usaha
meningkatkan taraf hidup masyarakat
e.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
f. Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
g. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
2.1. PERANAN KOPERASI
DI NEGARA YANG SEDANG BERKEMBANG
Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom
telah diterima dengan alasan-alasan sebagai berikut :
1. Organisasi
koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaanyang dimiliki
bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat
social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.
2. Melalui
pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh
peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang
dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang
diperoleh di pasar umum atau disediakan Negara.
3. Stuktur dasar dari
tipe organisasi kopersi yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel untuk
diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.
4. Para anggota yang
termaksud golongan penduduk yang social ekonominya “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya
yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi
ekonomi/sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan
social ekonomis.
Usul-usul mengenai peranan koperasi dalam pembangunan
ekonomi social Negara-negara yang sedang berkembang, Konferensi Umum
Internasional Labour Organization dan International Labour Office, melalui
Rekomendasi 127 yang menyatakan dengan tegas, bahwa :
1. Pembentukan dan
pertumbuhan kopersasi harus merupakan salah satu alat yang penting bagi
pembangunan ekonomi, social, dan budaya, serta kemajuan manusia di
Negara-negara sedang berkembang.
2. Secara khusus,
kopersai harus dididrikan dan dikembangkan sebagai sarana :
a. untuk memperbaiki
situasi ekonomi, social, dan budaya, dari mereka yang memiliki sumber daya dan kesempatan yang
terbatas, demikian pula untuk mendorong semangat mereka untuk berprakasa.
b. untuk meningkatkan
sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada
pembentukan simpanan, menghilangkan riba dan pemanfaatan kredit secara sehat.
c. untuk memberikan
kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah pengawasan
secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian hasil usaha
secara adil.
d. untuk meningkatkan
pendapatan nasional, penerimaan ekspor dan penciptaan lapangan kerja dengan
memanfaatkan sumber daya secara penuh.
e. untuk memperbaiki
kondisi social, dan menunjang pelayanan social dibidang-bidang seperti
perumahan, kesehatan, pendidikan, dan komunikasi.
f. untuk membantu
meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya.
3.
Pemerintah-pemerintah, Negara-negara sedang berkembang agar merumuskan
dan melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan
dan dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan, teknik, hokum atau yang lain,
tanpa mempengaruhi kemandiriannya.
4. a. Dalam
menerapkan kebijakan semacam itu peril dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi
dan social sumber daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh
koperasi dalam pembangunan Negara yang bersangkutan.
b. Kebijakan itu perlu diintegrasikan kedalam rencana
pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan cirri-ciri pokok koperasi.
5. Kebijakan itu
perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan
ekonomi dan social, dan dengan kemajuan teknologi.
6. Gerakan koperasi
perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan
social/ekonomi.
a. Pemerintah yang bersangkutan sebaiknya melibatkan kopersi
atas dasar yang sama seperti organisasi-organisasi yang lain dalam perumusan
rencana ekonomi nasional dan tindakan-tindakan pada umumnya.
b. Seperti yang ditetapkan dalam pasal 7 dan pasal 9, ayat (
1 ) yang merekomendasikan bahwa kopersi perlu memiliki kewenangan untuk
mewakili kepentingan koperasi anggotanya baik ditingkat local, regional maupun
ditingkat nasional.
2.2. DAMPAK KOPERASI
TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
A. Dampak Mikro dari suatu Koperasi
1. Dampak mikro
yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul
dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan
kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
a. Menerapkan
metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan
produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
b. melakukan
diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
2. Dampak mikro
yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat
secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi.
Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi
dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing
lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
B. Dampak Makro dari Organisi Koperasi
Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1. Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan
“politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang
berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi
secara demokratis.
2. Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan
“social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam
proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur
social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat
mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
3. Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara
efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan
“miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses
integrasi ekonomi dan social.
4. Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan
ekonomi :
a. perubahan secara bertahap perilaku para petani dan
pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi
termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya
sendiri.
b. diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha
pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c. peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para
petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d. peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan
“modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e. transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya
pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin
berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
f. pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku
pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki
koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan
produsen berbagai barang dan jasa.
2.3. ASPEK-ASPEK
POKOK KOPERASI DAN SISTEM EKONOMI
Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda berdasarkan
kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan,
struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian Negara-negara industri.
a. sistem perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya
Amerika Serikat, Republik Federasi Jerman, dan Negara-negara industri Barat
lainnya termasuk Jepang.
b. Sistem perekonomian sosialis yang direncanakan dari
pusat, misalnya Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet.
c. Sistem perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan
masyarakat (Yugoslavia) atau denagn pemiliakn Negara (Hongaria) yang telah
dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari
penerapan bentuk perencanaan administratif dari pusat atau berbagai kegiatan
ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan.
2.4. KOPERASI SEBAGAI
SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung
pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam
pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting
mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom
dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi sebagai
sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi
organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan
tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan
kebijakan dan program pembangunan.
2. Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi diawasi
Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap
penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi
koperasi sering diterapkan.
2.5. KONSEPSI
PENGEMBANGAN KOPERASI
Suatu konsepsi pemerintah yang konsisten dan bersifat umum
mengenai usaha yang mendorong secara tidak langsung pertumbuhan secara bertahap
dan pengembangan sendiri dari organisasi-organisasi koperasi trediri atas:
a. penggabungan-penggabungan secara sistematis dari berbagai
kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi pokok, yang disesuaikan dengan
situasi social ekonomi dan budaya Negara-negara yang bersangkutan.
b. menunjang pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya
koperasi dan gerakan koperasi.
Kebijakan-kebijakan pokok pemerintah yang bersifat
instrumental bagi terciptanya berbagai kondisi pokok yang sesuai bagi
pertumbuhan bertahap organisasi-organisasi swadaya koperasi secara singkat
diuraikan sbb :
1. peraturan-peraturan
resmi dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang memadai bagi perintisan
dan pengembangan sendiri organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
2.
fasilitas-fasilitas berupa informasi, pendidikan dan latihan bagi calon
anggota, pengurus, manajemen organisasi-organisasi swadaya koperasi, juga untuk
orang-orang yang bertindak sebagai promoter-promotor usaha swadaya, yang
dipekerjakan pada berbagai lembaga pengembangan usaha swadaya.
3. fasilitas
menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen
4. perlakuan yang
sama atau yang bersifat preferensi
5. keringanan
pembebasan pajak
6. bantuan-bantuan
keuangan dalam bentuk kredit, subsidi, dan donasi untuk kasus-kasus tertentu
7.
peraturan-peraturan antitrust
8. struktur-stuktur
lembaga-lembaga pengembangan swadaya.
Pertikaian Konsepsi
Mereka yang bertanggung jawab atas perencanaan dan
pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Negara yang sedang berkembang
menghadapi tugas yang sulit untuk menciptakan keserasian antara dua tujuan yang
satu sama lain bertentangan :
Di satu pihak, proyek-proyek pembangunan harus dapat
mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Di lain pihak, proyek-proyek tersebut diharapkan dapat
memberikan dampak positif terhadap pola pengembangan suatu struktur social yang
lebih baik
2.6. SEBAB-SEBAB
KEGAGALAN ORGANISASI KOPERASI
Kebijaksanaan pada dasarnya beranggapan bahwa, jika
persyaratan –persyaratan minimum itu tidak dapat dipenuhi, maka kekurangan itu
selama jangka waktu tertentu dapat diganti dengan bantuan-bantuan
pemerintah,sbb :
Prakarsa untuk membentuk koperasi diganti dengan
aktivitas-aktivitas dri pegawai dinas pengembangan koperasi
Kemampuan untuk memberikan kontribusi terhadap modal
koperasi diganti dengan donasi-donasi
pemerintah atau pinjaman-pinjaman lunak.
Keterampilan manajemen untuk untuk menjalankan perusahaan
koperasi diganti oleh pegawai-pegawai pemerintah.
Efisiensi ekonomis perusahaan koperasi dalam hubungan dengan
dan untuk kepentingan anggota diciptakan secara semu melalui pemberian hak-hak
istimewa, seperti pengecualian pajak, monopoli untuk mengusahakan
produk-produk tertentu, audit tanpa
pembayaran imbalan jasa dan sebagainya
Setelah jangka waktu tretentu diharapkan, bahwa
koperasi-koperasi yang didukung dengan bantuan pemerintah itu dapat merubah
dirinya sendiri melalui suatu proses yang berlangsung secara otomatis menjadi
organisasi-organisasi yang benar-benar dapat berdiri sendiri.
Secara sistematis persyratan-persyaratan yang diperlukan
bagi pertumbuhan koperasi, yaitu
Hanya menunjang kegiatan-kegiatan koperasi yang berkaitan
langsung dengan kepentingan-kepentingan para anggota
Mendorong para anggota untuk berperan serta dalam pemilihan
pengurus, pengawas dan dalam pengambiln putusan
Membiarkan suatu tingkat otonomi tertentu kepada
koperasi-koperasi itu dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga
kegiatan-kegiatan ekonominya selalu dapat disesuaikan
dengankepentingan-kepentingan ekonomi para anggotanya.
“Koperasi-koperasi kesejahteraan” yang dapat menimbulkan
masalah :
Menimbulkan beban yang berat bagi pemerintah
Tidak dikelola sebagaimana layaknya suatu organisasi
ekonomi, tetapi lebih menyerupai suatu lembaga administrasi
Menampung semua orang yang membutuhkan bantuan tanpa
memperhatikan keinginan dan kemampuan mereka untuk bekerja sama demi suatu
tujuan yang sama
Tidak merubah dirinya menjadi organisasi-organisasi swadaya
sebagaimana diharapkan
2.7. SARANA DAN CARA
MENGGUNAKAN BANTUAN PEMERINTAH SECARA EFEKTIF
Secara umum, dapat dikatakan bahwa dana-dana atau bantuan
keuangan pemerintah dapat diberikan secara efektif, apabila seluruh bantuan
dititikberatkan pada kegiatan-kegiatan yang bertujuan menciptakan
persyaratan-persyaratan bagi pertumbuhan ekonomi.
A. Pengurangan Pengaruh Pemerintah Terhadap Koperasi yang
Disponsori Pemerintah
Berbagai kebijakan dan program yang diarahkan bagi
perintisan dan dukungan koperasi harus dirancang sesuai dengan suatu konsepsi
yang konsisten secara teoritis dan memenuhi syarat kelayakan dalam praktek.
Dengan demikian, sekurang-kurangnya akan terdiri atas tiga tahap
de-ofisialisasi (pengurangan pengaruh pemerintah), yaitu sbb:
Tahap I
Mendukung perintisan organisasi koperasi.Prioritas dalam
tahap ini unntuk merintis berdirinya koperasi dan perusahaan koperasi yang
menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya cukup mampu untuk memajukan
para anggotanya secara efisien fengan menawarkan barang/jasa yang dibutuhkan
untuk memenuhi kepentingan dan tujuannya.Diharapkan bahwa hal ini dapat
ditingkatkan dalam jangka panjang oleh organisasi koperasi yang otonom.
Tahap II
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan
pengawasan teknis, manajerial dan keuangan secara langsung dari
organisasi-organisasi pemerintah dan dikendalikan oleh Negara. Tujuan utamanya
adalah untuk mendukung perkembangan sendiri koperasi kea rah tahap kemandirian
dan otonomi , artinya bantuan langsung, bimbingan dan pengawasan atau
pengendalian harus dikurangi.
Tahap III
Perkembangan koperasi selanjutnya sebagai organisasi mandiri
yang otonom.Setelah tahap-tahap swadaya dan otonom berhasil, koperasi-koperasi
yang semula disponsori Negara dapat meneruskan perkembangannya sebagai
organisasi koperasi sekunder dan tertier.Perkembangan selanjutnya dapat
ditingkatkan secara tidak langsung melalui kondisi pokok yang sebenarnya
diciptakan melalui penggabungan yang tepat berbagia instrument kebijakan yang
berorientasi pada organisasi koperasi.
B. Pemusatan Perhatian pada Pengembangan Prakoperasi
Persysaratan-persyaratan bagi terbantuknya dan pertumbuhan
koperasi, yaitu sbb:
Terdapat sejumlah (calon) anggota yang cukup dan tidak puas
dengan keadaan ekonomi dan sosial yang ada dan bertujuan secara aktif
memperbaikinya.Mereka memiliki gagasan-gagasan konkrit mengenai organisasi
koperasi sebagai suatu sarana yang sesuai untuk mewujudkan
kepentingan-kepentingan bersama.Terdapat keuntungan-keuntungan dari kerja sama
yang potensial, yang dapat diwujudkan
bagi kemanfaatan mereka.Mereka menganggap pembentukan koperasi adalah
alternative terbaik untuk mencapai tujuan-tujuannya.Mereka bersedia untuk
bekerja sama dan membentuk satu kelompok koperasi.Mereka cukup termotivasi dan mampu
untuk berpartisipasi dalam pembentukan suatu perusahaann koperasi dan untuk
terlabih dahulu memberikan kontribusinya yang bersifat pribadi dan keuangan
yang dibutuhkan untuk maksud tersebut.Tidak ada kaidah tradisional maupun
ketentuan dan peraturan hokum yang menghalangi suatu organisasi swadaya
koperasi yang baru, yang dapat dikatakan sebagai suatu inovasi terhadap
lingkungan setempat.
Usaha-usaha secara langsung untuk membantu pengambangan
koperasi dari bawah harus dilakukan dengan menyediakan landasan
perundang-undangan dan mekanisme administrasi yang sesuai dengan usaha untuk
menunjang perkembangan prakoperasi.Sesuai dengan kebijakan ini sebaliknya
pemerintah memusatkan perhatiannya pada usaha-usaha yang membantu mempersiapkan
landasan bagi pengembangan koperasi dan menciptakan suatu iklim di mana
koperasi dapat tumbuh atas kekueatannya sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam
koperasi.Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara
terus menerus.Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat
yang akan dicapai koperasi.Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai
salahn satu dasar bagi koperasi.Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila
sebagai landasan idiil koperasi.Pohon beringin menggambarkan lambang
kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.Koperasi
Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat
Indonesia.Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan
pengawasan teknis, manajerial dan keuangan secara langsung dari
organisasi-organisasi pemerintah dan dikendalikan oleh Negara. Perkembangan
koperasi selanjutnya sebagai organisasi mandiri yang otonom.Setelah tahap-tahap
swadaya dan otonom berhasil, koperasi-koperasi yang semula disponsori Negara
dapat meneruskan perkembangannya sebagai organisasi koperasi sekunder dan
tertier.Perkembangan selanjutnya dapat ditingkatkan secara tidak langsung
melalui kondisi pokok yang sebenarnya diciptakan melalui penggabungan yang
tepat berbagia instrument kebijakan yang berorientasi pada organisasi koperasi.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar